Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot ke Posisi 102 di Bawah Timor Leste

Abdul Rochim , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |14:13 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot ke Posisi 102 di Bawah Timor Leste
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merosot ke posisi 102. (Foto : tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTAIndeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia 2020 merosot ke peringkat 102 dunia dengan skor 37. Kondisi ini lebih buruk dibandingkan tahun lalu yang berada di 85 dengan skor 40. Posisi Indonesia setara dengan Gambia dengan ranking dan skor yang sama.

Data tersebut mengacu pada data Transparansi Internasional dalam peluncuran hasil Indeks Persepsi Korupsi 2020 bertajuk Korupsi dan Covid-19: Memperburuk Kemunduran Demokrasi yang dirilis di Jakarta, Kamis (28/1/2021). Pengambilan data dilakukan pada medio setahun terakhir sampai Oktober 2020.

Sementara posisi lima terbaik dunia adalah Denmark dan Selandia Baru di posisi pertama dengan skor 88, disusul Finlandia, Singapura, Swedia dan Swiss masing-masing di posisi tiga dengan skor 85.

Berikutnya, Norwegia menempati peringkat 7 dengan skor 84, kemudian Belanda di posisi berikutnya dengan skor 82, dan posisi 9 ditempati Jerman dan Luxembourg.

Sementara tiga terburuk ditempati Somalia dan Sudan Selatan pada peringkat 197 dengan skor 12, Suriah di posisi 178 dengan skor 14, serta Yaman dan Venezuela di ranking 176 dengan skor 15.

Khusus untuk kawasan ASEAN, CPI terbaik adalah Singapura di peringkat 3 dengan skor 85, disusul Brunei Darussalam di rangking 35 dengan skor 60, Malaysia di peringkat 57 dengan skor 51, Timor Leste di posisi 86 dengan skor 40, Indonesia 102 dengan skor 37, Vietnam 104 dengan skor 36, Thailand 104 dengan skor 36, Filipina 115 dengan skor 34, Laos di 134 dengan skor 29, Myanmar 137 dengan skor 28, dan Kamboja di posisi 160 dengan skor 21.

Ketua Transparansi Internasional Delia Ferreira Rubio dalam keterangannya, mengatakan, Covid-19 bukan hanya sekadar krisis kesehatan dan ekonomi. Namun juga krisis korupsi dan demokrasi.

Baca Juga : KPK Pastikan Status DPO Sjamsul Nursalim Masih Berlaku

"Korupsi telah menggeser alokasi anggaran layanan publik yang esensial. Negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi, cenderung mengeluarkan uang lebih sedikit untuk kesehatan,” katanya dalam paparan survei.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement