Dikatakannya, upaya yang komprehensif tersebut bisa membuat Pertamina sangat transparan. Jika dilakukan konsisten, akan membuat tata kelola perusahaan sangat baik, sangat terbuka sehingga semua orang bisa melihat.
Sebelumnya, diwartakan Pertamina menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengawal berbagai proyek strategisnya.
Inisiatif kerjasama dilakukan Pertamina dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI
Kerjasama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina. Dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 Triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.