3. Banser Hormati Proses Hukum
Banser menghormati proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik bernuansa SARA yang diduga dilakukan Abu Janda. Banser berharap kasus yang kini tengah berjalan tersebut bisa cepat selesai dan menghasilkan keputusan seadil-adilnya.
Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Wakasatkornas) Banser Hasan Basri Sagala mengatakan, semua pihak harus menghormati aparat kepolisian. Banser menilai laporan Haris Pertama yang mengatasnamakan KNPI ke Bareskrim Mabes Polri adalah bagian hak warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Untuk itu, Satkornas Banser menghormati langkah tersebut sebagai bagian upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh warga negara Indonesia,” ujar Hasan, Sabtu (30/1/2021).
4. Bantah Rasisme
Abu Janda menuding pelapornya dendam, karena FPI dibubarkan pemerintah Jokowi. Abu Janda mengatakan, sang pelapor juga mau balas dendam karena eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dipenjara.
Baca Juga : Alissa Wahid Sebut Abu Janda Rasis dan Menyalahi Prinsip NU
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," kata Abu janda dalam akun Twitternya, @permadiaktivis1.
Selain itu, Abu Janda membantah bila kata evolusi dalam cuitan di akun Twitter resminya tersebut artinya binatang seperti teori Darwin. Tafsiran tersebut dinilainya hanya dibuat oleh pihak tertentu.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.