Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berpesta di Atas Kapal, 70 Orang Ditangkap dan Dikenai Denda Sebesar Rp15 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |08:50 WIB
Berpesta di Atas Kapal, 70 Orang Ditangkap dan Dikenai Denda Sebesar Rp15 Juta
Foto: Portsmouth News/Solent News
A
A
A

Diketahui, petugas polisi di seluruh negeri di Inggris membubarkan setidaknya lima pesta ilegal di Hampshire, Wales dan London pada akhir pekan. Termasuk pesta ilegal di sebuah rumah Airbnb di Portsmouth yang menyebabkan 19 pengunjung pesta didenda sebesar 15.200 poundsterling (Rp291 juta).

Di Wales Mark Drakeford, petugas dari unit Conwy dan Denbigh Pedesaan Kepolisian Wales Utara mendenda dua kelompok orang yang melakukan perjalanan ke Wales Utara dari Inggris untuk pergi naik kereta luncur dan membuat rekaman drone.

Itu terjadi hanya beberapa minggu setelah Menteri Dalam Negeri Priti Patel memperketat aturan penguncian. Patel mengumumkan siapa pun yang menghadiri pertemuan yang terdiri dari 15 orang atau lebih menghadapi denda 800 poundsterling (Rp15 juta), dua kali lipat untuk setiap pelanggaran berulang hingga 6.400 poundsterling (Rp123 juta).

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement