JAKARTA - Penyidikan Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, telah menyusun berkas dua tersangka penyebar video porno artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
"Menyangkut masalah penyebaran video yang masif, dua tersangka kami lakukan penahanan terhadap video yang beredar insial GA dan MYD yang sempat beredar di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Dipertemukan Michael Yukinobu, Gisel: Kita Mengikuti Instruksi Saja
Dikatakan Yusri, kejaksaan menetapkan berkas kedua tersangka penyebar video porno Gisel dan MYD sudah lengkap.