YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) terus memantau terhadap keberadaan kubah lava Gunung Merapi. Hingga kini belum ada kubah lava baru, kecuali kubah lava 2021 yang berada di atas kubah Lava 1997.
Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, saat ini pihaknya menerima informasi dari media sosial terkait gundukan baru yang berada di lereng Gunung Merapi.
"Kami tegaskan bahwa meterial (gundukan) hitam yang terlihat itu bukan kubah lava baru," kata Hanik, Selasa (2/2/2021).
Berdasarkan hasil observasi, kata Hanik, material tersebut tidak berpijar. Selain itu, tidak teramati adanya asap di material gundukan. Selain itu juga tidak terdapat rekahan di sekeliling material.
"Kami simpulkan material tersebut adalah material vulkanik yang terbawa oleh aliran awan panas guguran," ujarnya.
Baca Juga: Musim Penghujan, BPPTKG: Waspadai Banjir Lahar Merapi
Hanaik meminta masyarakat tidak resah dan tidak mudah percaya dari informasi yang tidak resmi. Masyarakat untuk terus memantau informasi yang disampaikan oleh BPPTKG. Sementara itu, Pemkab Sleman kembali memperpanjang tanggap darurat Bencana Merapi dari 1 Februari 2021- 28 Februari 2021.
Perpanjangan ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Sleman No 8/Kep.KDH/A/2021 yang ditandatangi oleh Bupati Sleman Sri Purnomo tertanggal 29 Januari 2021. Alasan perpanjangan ini, karena sampai sekarang belum ada penurunan status Merapi, yaitu Level III (Siaga).
Potensi bahaya berupa guguran lava pijar dan awan panas ke sektor selatan barat daya hulu sungai Boyong, Bedog, Krasak, Beberng dan Putih sejauh 5 kilometer (km) dan lontaran letusan radius 3 Km dari puncak.
Ini merupakan perpanjang tanggap darurat yang ketiga. Pemkab Sleman sebelumnya sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) No 75/Kep.KDh/A/2020 tertanggal 5 November 2020 tentang Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi, mulai 5-30 November 2020.
Perpajangan pertama 1 Desember 2020-31 Desember 2020. Perpanjang tertuang dalam SK bupati Sleman No 84.6/Kep.KDH/A/2020 tanggal 30 November 2020. Perpanjang kedua, 1 Januari 2021-31 Januari 2021, tertuang dalam SK bupati Sleman No 94.98/Kep.KDH/A/2020, tanggal 26 Desember 2020
“Perpanjangan dilakukan dengan pertimbangan dari BPPTKG belum menurunkan status siaga atau level III,” kata Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Joko Supriyanto.
Saat ini, warga Purwobinangun Pakem, masih mengungsi di Barak Purwobinangun dan SD Sanjaya Tritis. Ada 127 pengungsi yang masih bertahan sejak 27 Januari lalu, dengan meningkatnya aktivitas Merapi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.