JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengecek status kependudukan Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore, yang disebut Bawaslu setempat masih berstatus warga negara (WN) Amerika Serikat (AS). Hasilnya, nama Orient masih ada di dalam database kependudukan dan berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
(Baca juga: Bupati Terpilih di NTT Berstatus Warga AS, Kemendagri Minta Polri Lakukan Pemeriksaan)
Saat ini, Kemendagri juga sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkumham terkait hal ini.
“Saya sedang koordinasi dengan Kumham untuk cek WNI yang jadi WNA sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNA-nya,” ujar Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Rabu (3/2/2021).
(Baca juga: Kejagung Sebut Tersangka Asabri Potensi Bertambah)
Lebih lanjut Zudan pun membenarkan kemungkinan adanya perbedaan sistem kewarganegaraan membuat sejumlah oknum WNI tidak melaporkan perpindahan kewarganegaraannya.
eperti diketahui Indonesia tidak mengakui dwi kewarganegaraan. Sementara negara lain seperti Amerika Serikat mengakui adanya dwi kewarganegaraan. “Iya mungkin (faktor itu),” ujarnya.
Di sisi lain, Zudan berpandangan bahwa Orient P Riwu Kore perlu diperiksa oleh pihak kepolisian. Hal ini untuk memastikan apakah ada yang dilanggar atau tidak dalam proses pencalonan di pilkada lalu.
“Saya berpandangan bahwa yang bersangkutan perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya," ujarnya.