"Dari keterangan saksi, kami amankan tersangka MR bin T (38) di Sukatani,” ungkapnya.
Setelah diinterogasi penyidik, tersangka akhirnya mengakui perbuatanya dilakukan pada Selasa (2/2) sekitar pukul 02.00 WIB. MR telah membunuh korba ndi ruang tamu dengan cara menusuk beberapa kali. Antara lain, di bagian perut, dada, dan leher sebelah kiri korban dengan gunting bergagang hitam hingga meninggal dunia.
Baca Juga : Tokoh Seniman Rembang Anom Subekti Ditemukan Tewas Bersama Istri, Anak dan Cucu
Kemudian pelaku menarik korban dari ruang tamu ke kamar mandi dan besok paginya dibuat seolah korban meninggal karena bunuh diri. Keluarga korban dan warga yang menemukan korban meninggal menduga korban bunuh diri. Namun, kecurigaan muncul setelah ditemukan adanya sejumlah luka di tubuh korban.
(Erha Aprili Ramadhoni)