BEKASI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap motif pembunuhan sadis yang dilakukan seorang guru ngaji berinisial MR bin T (38) terhadap korban AD. Hasil pengakuan tersangka, pembunuhan itu dilakukan tersangka lantaran dendam dan telah terjadinya cinta segitiga dalam kehidupan mereka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvin mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku merupakan pembunuhan berencana dipicu dendam dan cinta segita.
"Kami mengamankan tersangka setelah memiliki cukup bukti keterlibatan aksi tersangka dan menyita barang bukti gunting yang digunakan tersangka untuk membunuh korban,” katanya, Kamis (4/2/2021).
Untuk sementara pengakuan tersangka, untuk motifnya berlatar belakang dendam dan cinta segita dalam kehidupan mereka. Karena awalnya anak korban melakukan tindakan asusila terhadap anak pelaku.
Namun, pelaku juga memiliki hubungan asmara dengan istri korban. "Jadi pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut,” katanya.