Dalam prosesnya, pihak pengadilan selalu mengupayakan para pihak untuk kembali hidup bersama. Namun dalam mediasi, hanya sekitar 0,2 % pasangan yang bisa akur kembali. Selebihnya tetap memilih untuk berpisah. Kendati demikian, dibanding tahun 2019, jumlah kasus gugatan cerai tahun 2020 relatif turun.
Baca juga: Sekeluarga Tewas, Diduga Bapak Bunuh Kedua Anak Sebelum Gantung Diri
Pada tahun 2019, terdapat 4.365 kasus perceraian. Perinciannya, 3.151 kasus merupakan gugatan istri dan 1.214 kasus merupakan talak suami. Nurkholis juga mengatakan, jumlah pengajuan cerai di Pengadilan Agama Blitar rata rata 10-20 kasus per hari.
"Dalam sehari rata-rata mencapai 10 sampai 20 kasus," pungkas Nurkholis.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.