Padahal di tengah ngopi, ia juga melayani para penombok yang melakukan komunikasi via WA. Tidak sedikit penombok yang datang menemuinya di warung kopi. MF tidak sadar, orang lain memperhatikan aktifitasnya, dan diam diam melapor ke petugas.
Menurut Sugeng, MF ditangkap saat merekap angka para penomboknya. MF tidak berkutik, dan hanya bisa pasrah saat digelandang.
Dalam kasus judi togel ini yang bersangkutan dijerat pasal 303 ayat 1 KUHP jo UU RI No 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, yang bersangkutan terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara atau membayar denda sebanyak banyaknya Rp25 juta.
"Dalam kasus ini petugas masih melakukan pengembangan," pungkas Sugeng.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.