JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Cak Nanto menerima permintaan maaf dari pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda yang datang ke kediamannya langsung, Sabtu (6/2/2021). Akan tetapi, menurutnya, hukum harus berjalan adil dan transparan atas kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Permadi Arya melalui akun twitternya beberapa waktu lalu.
Lebih jauh dia menegaskan, PP Pemuda Muhammadiyah tetap berpegangan pada hukum yang berlaku.
"Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur terlalu jauh terhadap proses hukum itu, tetapi hanya meminta asas keadilan dan proses hukum yang transparan sehingga memberikan penjelasan apa yang dimaksud apakah ada niat yang jahat, apakah ada upaya yang memang mau mendiskriminasikan agama kita, tentunya itu akan menjadi catatan perjalanan bangsa ini,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).
"Sebagai sesama muslim tentunya penjelasan, permohonan maaf tentu menjadi kewajiban sebagai seorang sesama muslim untuk memaafkan itu semua. Tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum, kepolisian, saya kira pihak kepolisian, hukum tetap berjalan dan semoga berdasarkan fakta dengan kejujuran dan keadilan yang diputuskan,” katanya melanjutkan.
Baca Juga: Bareskrim Belum Agendakan Jadwal Ulang Pemeriksaan Tengku Zul Terkait Kasus Abu Janda