Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejumlah Warga Nonmuslim di Aceh Dicambuk 40 Kali

Taufan Mustafa , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |17:54 WIB
Sejumlah Warga Nonmuslim di Aceh Dicambuk 40 Kali
Foto: MNC Media
A
A
A

Kasat Pol PP Banda Aceh Heru triwijanarko mengatakan ada tujuh terpidana pelanggar syariat islam yang dieksekusi hari ini termasuk tiga warga non muslim yang melanggar khamar. Sedangkan empat pelanggar lainnya terpidana khalwat.

“Yang non muslim lebih memilih dicambuk daripada pidana kurungan,” kata Heru Triwijanarko.

Usai menjalani proses uqubat cambuk para terpidana bisa langsung bebas dan bisa kembali berbaur dengan masyarakat.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement