TAPUT - Tiga pencuri kerbau ditangkap warga di Desa Lobu Suhut, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Dari ketiga pelaku, dua di bawah umur, ketiga pelaku langsung diserahkan ke Polsek Parmonangan, Tapanuli Utara.
Ketiga pelaku melakukan aksinya pada di malam hari pada saat warga tidur lelap. Para pelaku mencuri ternak seperti ayam, anjing, babi dan kerbau. Awalnya mereka mencuri anjing milik warga, ketiga pelaku gagal mencuri hewan peliharaan warga lalu mereka mencuri kerbau yang tidak jauh dari lokasi pertama.
Baca Juga: Dicopet, Ibu Ini Malah Berikan Rp450 Ribu ke Pelaku, Alasannya Bikin Terharu
Kemudian, mereka melihat ternak warga jenis kerbau di Desa Lobu Suhut, dan kemudian mereka menarik kerbau tersebut ke tempat yang agak jauh dari perkampungan, namun aksi ketiga tersangka langsung diketahui pemilik kerbau, dan meneriaki mereka.
Ketiga tersangka pun langsung melarikan diri, sehingga warga menangkap kedua orang tersebut, sementara pelaku yang satu ditangkap petugas polsek parmonangan di tempat persembunyiannya.
Ketiga pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan mobil rental Toyota Avanza bernomor polisi BB 1315 XB mereka merental mobil Toyota Avanza dengan alasan melayat kepada pemilik mobil tersebut. Karena nenek dari salah satu pelaku meninggal di daerah kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Parmonangan AKP H Marpaung mengatakan, nama-nama ketiga pelaku tersebut DLT (19), HM (16), LH (17) dan ketiganya masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Baca Juga: Gasak Motor Korban, 6 Pencuri Modus Asal Tuduh Diringkus Polisi
Dari ketiga pelaku dikenakan dengan Pasal 363 Ayat 4e junto 556 KUHPidana, sedangkan anak yang di bawah umur dikenakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Perlindungan Anak.
Untuk kedua anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan, sedangkan untuk yang remaja masih dikoordinasikan kepada pihak sekolah karena DLT masih umur 19 tahun.
(Arief Setyadi )