Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Pemakzulan Trump Digelar Hari Ini, Senat Capai Kesepakatan Beri Waktu 16 Jam ke Masing-masing Pihak

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2021 |08:59 WIB
Sidang Pemakzulan Trump Digelar Hari Ini, Senat Capai Kesepakatan Beri Waktu 16 Jam ke Masing-masing Pihak
Mantan Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)
A
A
A

Mereka sudah mempersiapkan presentasi ketika persidangan akan berlangsung Selasa (9/2), mengandalkan rekaman video yang tersedia mulai 6 Januari untuk mencoba menggambarkan secara detail mendalam bagaimana para perusuh dihasut oleh Trump dan kebohongannya selama berbulan-bulan bahwa pemilihan itu telah diklaim curang.

DPR direncanakan akan memulai presentasi mereka pada Rabu (10/2) siang dengan waktu hingga 16 jam untuk menyampaikan kasus mereka ke Senat selama dua hari.

Pengacara Trump dan DPR saling bertukar pengarahan hukum praperadilan pada Senin (8/2) menjelang dimulainya persidangan. Ini merupakan pratinjau dari argumen yang akan didengar senator di lantai dalam beberapa hari mendatang.

Kemudian pengacara Trump memiliki waktu dua hari untuk memberikan presentasi, diikuti dengan sesi senator dapat mengajukan pertanyaan tertulis kepada kedua tim hukum yang dibacakan oleh hakim ketua, seperti dalam persidangan pemakzulan sebelumnya.

Nantinya akan ada opsi untuk mengadakan debat dan pemungutan suara untuk memanggil saksi. Dan atas permintaan pengacara Trump, David Schoen, tidak akan ada proses persidangan selama hari Sabat, setelah jam 5 sore pada hari Jumat sampai Sabtu. Kemudian persidangan akan diadakan kembali pada hari Minggu sore.

Tim hukum Trump berencana untuk membantah bahwa Trump tidak menghasut para perusuh. Mereka juga menegaskan persidangan mantan Presiden tidak konstitusional setelah DPR bergegas untuk mendakwa Trump tanpa memberinya kesempatan untuk mengajukan pembelaan apa pun.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement