Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |12:41 WIB
Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Okezone)
A
A
A

"Baleg nanti yang akan melakulan perbaikan kemudian mengirim surat ke pimpinan DPR," terangnya.

Baca Juga: DPR Sebut Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Jadi Tamparan KPU

Sehingga, kata Azis, kalau semua fraksi menyepakati untuk menurunkan usulan RUU Pemilu dalam Prolegnas 2021, tentu DPR akan membatalkan usulan itu.

"Sehingga pertimbangan untuk RUU Pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya, dan UU 7/2017 ini kan belum pernah dilaksanakan, untuk kita laksanakan di 2024 (pileg, pilpres dan pilkada serentak)," terang legislator Dapil Lampung ini.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement