Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Meninggal, Penangguhan Penahanan Ustadz Maaher Ditolak 3 Kali

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |05:51 WIB
 Sebelum Meninggal, Penangguhan Penahanan Ustadz Maaher Ditolak 3 Kali
Ustadz Maaher semasa hidup (foto: ist)
A
A
A

Sementara itu, pihak mabes menjelaskan bahwa, soal penolakan penangguhan penahanan hal itu merupakan sepenuhnya kewenangan dari pertimbangan penyidik. Penyidik juga tidak memberikan penjelasan detail mengenai alasan penolakan tersebut.

"Penyidik juga memiliki pertimbangan lain sehingga penangguhan tidak dikabulkan oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers.

Mengenai upaya Komnas HAM untuk meminta penjelasan kepada Kejaksaan sebagai instansi yang bertanggung jawab setelah dinyatakan lengkap (P21) Juju mengaku belum mendapatkan informasi. Dia mengaku tidak ada koordinasi dari pihak Komnas HAM terkait hal itu.

"Terkait info Komnas HAM kuasa hukum belum dapat," jelasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement