Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Pukul Wartawan dengan Tongkat Bisball, Oknum Anggota DPRD Barsel Jadi Tersangka

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |08:56 WIB
Hendak Pukul Wartawan dengan Tongkat Bisball, Oknum Anggota DPRD Barsel Jadi Tersangka
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

BARITO SELATAN - Ancam dan hendak melakukan pemukulan terhadap wartawan, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Kalteng, ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Barito Selatan.

Politisi Adiyat Nugraha menjadi tersangka, karena terbukti mengancam wartawan Baritorayapost.com, Amar Iswani pada November 2020 lalu.

"Iya betul," ujar Kasat Reskrim Polres Barsel, AKP Yonals Natal Putra, saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Aniaya Wartawan Okezone, Oknum Polisi di Timika Terancam Sanksi Pidana

Terkait dengan penetapan tersangka, dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan, Satreskrim Polres Barsel sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan untuk diserahkan kepada kejaksaan.

"Saat ini kami sedang melengkapi administrasi penyidikan agar segera dikirim ke Kejaksaan dalam pra penuntutan,” tuturnya.

Baca Juga: Kejam! Preman & Oknum Aparat Diduga Aniaya Wartawan iNews TV di Hadapan Istri dan Anaknya

Sementara itu, tim kuasa hukum Amar Iswani dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah mengatakan, telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Kita menunggu panggilan dari penyidik lagi pelimpahan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Buntok," ujar Endas Trisniwati, SH yang merupakan pengacara korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement