Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sanksi Ganjil-Genap Bogor, Bima Arya : Targetnya Orang Jalan-Jalan!

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 12 Februari 2021 |14:06 WIB
Sanksi Ganjil-Genap Bogor, Bima Arya : Targetnya Orang Jalan-Jalan!
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto : Okezone.com/Putra RA)
A
A
A

BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa aturan ganjil genap di wilayahnya lebih menyasar kepada masyarakat yang ingin berwisata atau tidak memiliki tujuan jelas. Apabila memiliki keperluan jelas atau termasuk yang dikecualikan dengan menunjukan bukti bisa melintas.

"Pokoknya target kita adalah orang jalan-jalan atau tanpa tujuan. Kalau tujuannya jelas, apalagi untuk bekerja itu silakan lewat. Tapi kalau memang tida bisa membuktikan ada keperluan ya didenda," kata Bima, di Check Point Tugu Kujang, Jumat (12/2/2021).

Sejauh ini, ganjil genap berhasil menurunkan mobilitas saat akhir pekan. Tetapi, efektivitasnya baru akan terlihat pekan depan dengan kasus covid-19.

"Kalau mobilitas sudah pasti lebih rendah. Lihat sekarang pun jam segini belum padat. Tapi kita masih harus lihat Sabtu Minggu ini dampaknya bagi lonjakan covid. Kita lihat data Sabtu Minggu besok," jelasnya.

Karena, bagaimana pun ganjil genap ini bukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Temasuk terkait diperpanjang atau tidaknya aturan ganjil genap.

"Masih harus kita kaji lagi. Karena harus dilhiat dari lonjakan kasus covidnya dan tujuannya untuk apa. Kalau tujuannya kemacetan beda lagi analisisnya, beda lagi pemetaannya, beda lagi pembahasan dengan kepolisian. Kita lihat nanti," tutup Bima.

Baca Juga : Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Didenda Rp50 Ribu

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor kembali menerapkan ganjil genap mulai 12-14 Februari 2021. Dalam pelaksanaan hari ini, petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar di Check Point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

Ganjil genap ini dikecualikan bagi kendaraan umum, ojek online, taksi online, pekerja, kendaraan logistik, kendaraan darurat dan kendaraan tertentu lainnya dengan menunjukan identitas kepada petugas.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement