BOGOR - Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap, tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.
"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin saat dikonfirmasi, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Sanksi Ganjil-Genap Bogor, Bima Arya : Targetnya Orang Jalan-Jalan!
Pantauan wartawan di lokasi, iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jalan Sholeh Iskandar.
Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.
Baca juga: Puluhan Motor Langgar Ganjil-Genap Bogor Juga Didenda Rp50 Ribu
Pasalnya, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19. Konvoi moge itu, juga terobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen.