Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Obat Aborsi, Pasutri Ditangkap Polisi

Antara , Jurnalis-Sabtu, 13 Februari 2021 |13:28 WIB
 Jual Obat Aborsi, Pasutri Ditangkap Polisi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pemilik apotek itu serta mengamankan barang bukti berupa obat-obatan berbagai merek.

Ketika diinterogasi, lanjut Rico, keduanya mengakui obat tersebut memang dijual kepada wanita hamil dan juga terungkap membantu proses aborsi.

Tidak hanya sampai di sana, polisi lalu mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi berbekal riwayat transaksi kedua pelaku.

Pemburuan dimulai pada Jumat 12 Februari 2021 dan berhasil mengamankan perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikah ND (20) di kawasan Pauh, keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali mengamankan pasangan lainnya yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).

"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement