Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB Kecam Sri Lanka untuk Akhiri Kremasi Jenazah Korban Covid-19

Agregasi VOA , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |06:35 WIB
PBB Kecam Sri Lanka untuk Akhiri Kremasi Jenazah Korban Covid-19
PBB kecam prosesi kremasi korban Covid-19 di Sri Lanka (Foto: Reuters)
A
A
A

Selain tidak adanya bukti ilmiah yang mendukung alasan melakukan kremasi, Komisi HAM PBB berpendapat kremasi berisiko meningkatkan prasangka, intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas.

Pernyataan bersama para pakar itu bahkan menyebutkan, praktik kremasi jenazah korban Covid-19 merupakan penganiayaan terhadap Muslim dan kelompok-kelompok minoritas lainnya negara itu. Mereka menuding, kebijakan kremasi merupakan wujud praktik diskriminasi dan penindasan terhadap kelompok minoritas.

"Jika tetap dipertahankan, kebijakan kremasi akan memperburuk prasangka yang ada di kalangan kelompok-kelompok minoritas; meningkatkan ketegangan antarkomunitas dan intoleransi agama; menabur ketakutan dan ketidakpercayaan; dan menghasut kebencian dan kekerasan lebih lanjut," tegas pernyataan tersebut.

Juru bicara pemerintah Sri Lanka Keheliya Rambukwela mengecilkan peran pemerintah dalam kebijakan kremasi yang telah diberlakukan sejak Maret tahun lalu itu.

“Pemerintah tidak ada hubungannya dengan ini. Kami bertindak atas saran komisi pakar. Ini adalah keputusan komisi pakar," katanya.

Informasi yang diterima oleh Komisi HAM PBB menunjukkan bahwa kremasi sering kali dilakukan segera setelah hasil tes cepat diperoleh, tanpa memberi keluarga waktu yang memadai untuk merenungkannya, atau kesempatan bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan silang atau menerima hasil tes lebih lanjut.

Beberapa kremasi bahkan dilakukan berdasarkan informasi yang keliru tentang hasil tes Covid-19.

Fatima Renuza, seorang pasien di rumah sakit khusus penyakit menular, meninggal baru-baru ini akibat Covid-19. Ia menutup mata beberapa jam setelah jatuh sakit. Perempuan berusia 44 tahun itu segera dikremasi. Pada keesokan harinya, keluarganya diberi tahu bahwa hasil tes Covid-19 Renuza negatif. Keluarganya terpaksa mengubur abunya, bukan jenazah Renuza.

Menanggapi teguran Komisi HAM PBB, Presiden dan Perdana Menteri Sri Lanka telah menginstruksikan otoritas kesehatan untuk mengeksplorasi pilihan penguburan di Sri Lanka. Salah satunya adalah mengirim jenazah Muslim ke sebuah pulau di Maladewa untuk bisa dikuburkan di sana.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement