Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irjen Napoleon Bonaparte Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Suap Djoko Tjandra Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |05:39 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Suap Djoko Tjandra Hari Ini
Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto : Sindonews/Sutikno)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa oleh jaksa penuntut umum telah menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan 270.000 dolar AS atau senilai Rp6 miliar dari terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).

Uang itu diduga sebagai upaya untuk menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen imigrasi). Untuk melancarkan aksinya, Djoko Tjandra dibantu rekannya, Tommy Sumardi.

Baca Juga : Perantara Suap Djoko Tjandra Akui Serahkan Uang kepada 2 Jenderal Polisi

Irjen Napoleon diduga melakukan upaya penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dari DPO bersama-sama dengan Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri. Keduanya diduga menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

Baca Juga : Terungkap! 2 Jenderal Polisi dan Tommy Sumardi Diskusi Suap Djoko Tjandra di Penjara

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement