JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka pendidikan dan latihan perbendaharaan Keuangan Daerah di Jakarta. Bendahara Keuangan Daerah harus memiliki kejujuran untuk menjaga amanat uang rakyat.
(Baca juga: Kisah Dua Srikandi Penggal Kepala Tentara Gurkha saat Revolusi Kemerdekaan)
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengatakan, bendahara keuangan daerah adalah benteng terakhir pengelolaan dan pengeluaran uang dan aset negara.
Oleh karena itu, peran vital dan strategisnya seorang bendahara dituntut untuk tidak hanya memiliki kapasitas maupun kapabilitas, tetapi juga integritas dan kejujuran untuk menjaga amanat uang rakyat.
"Seorang bendahara harus update terhadap perkembangan regulasi. Jangan sampai salah mengambil keputusan karena tak paham aturan," kata Teguh dalam tayangan virtual pembukaan Diklat yang dikutip Selasa (16/2/2021).
Teguh menjelaskan, apabila paham regulasi sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bendahara bisa lebih independen dalam melaksanakan tugasnya.
(Baca juga: Saat Gus Dur Bikin Pemimpin Negara Adidaya Tertawa Ngakak)
"Jika tetap dilakukan pembayaran meski persyaratannya tidak lengkap, maka akan menjadi beban pribadi bendahara," teguh memperingatkan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra mengimbau kepada seluruh bendahara yang hadir dalam diklat agar senantiasa mampu beradaptasi dalam kehidupan normal baru ini.