“Usulan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal karet UU ITE patut diapresiasi. Semoga segera ditindaklanjuti menteri terkait & parpol di DPR,” tulis Syamsuddin di akun Twitter pribadinya, @syamsuddin_haris, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: UU ITE Baiknya Disertakan Kode Etik Bermedia Sosial untuk Tangkal Hoaks
Dia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi tidak boleh terpasung oleh UU ITE yang membungkam para pengkritik.
(Qur'anul Hidayat)