“Usulan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal-pasal karet UU ITE patut diapresiasi. Semoga segera ditindaklanjuti menteri terkait & parpol di DPR,” tulis Syamsuddin di akun Twitter pribadinya, @syamsuddin_haris, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: UU ITE Baiknya Disertakan Kode Etik Bermedia Sosial untuk Tangkal Hoaks
Dia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi tidak boleh terpasung oleh UU ITE yang membungkam para pengkritik.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.