JAKARTA - Polisi menyatakan sudah ada 11 orang yang berhasil ditangkap polisi dalam kasus mafia tanah. Kasus ini berkaitan laporan Dino Patti Djalal yang keluarganya jadi korban sindikat ini.
"Tim sidik mengembangkan sampai ke dalangnya dengan pembuktian materiil terhadap 3 tersangka. Total sudah 11 tersangka," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Namun, dia belum merincikan tentang identitas 11 tersangka yang telah ditangkap polisi tersebut. Dia juga belum merincikan di mana saja para pelaku itu diamankan dan waktu penangkapannya.
Baca juga: Dino Patti Djalal Sebut Fredy Kusnadi Pernah Ditangkap lalu Dilepas, Polisi Membantah
"Konstruksi perbuatan sindikat ini sedang dipenuhi alat buktinya oleh Tim Sidik Subdit Harta Benda Ditreskrimum PMJ," ucap dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejatinya ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan pihak Dino ke polisi.
Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal
Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.