Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sikat Motor Penghulu yang Menikahkannya, Pengantin Baru di Banjarmasin Bulan Madu di Penjara

INews.id , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |09:50 WIB
Sikat Motor Penghulu yang Menikahkannya, Pengantin Baru di Banjarmasin Bulan Madu di Penjara
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

BANJARMASIN - Ulah pasangan pengantin baru Khairuni alias Roni dan Ipit sungguh keterlaluan. Bagaimana tidak. Usai dinikahkan penghulu, keduanya malah mencuri sepeda motor milik penghulu. Akibatnya, pengantin baru itu terpaksa melangsungkan bulan madu di penjara.

Aksi pencurian ini terjadi pada 28 November 2020 di Jalan Sei Jingah, RT 17 Nomor 3, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban dan meminta untuk dinikahkan. Usai dinikahkan di rumah korban tersebut, pelaku Roni yang baru keluar penjara tidak mau melewatkan kesempatan saat melihat kunci sepeda motor korban menempel. Pelaku pun dengan cepat membawa kabur sepeda motor.

Baca Juga: Ngebegal di Depok, 3 Pelajar Diringkus saat Jual Motor Bodong ke Bekasi

Saat korban menyadari sepeda motor miliknya yang diparkir di rumah telah hilang, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin utara. Selanjutnya setelah menerima adanya laporan kejadian tersebut, tim macan Kalsel melakukan penyelidikan dan mencari tempat persembunyian pelaku.

Dari hasil penyelidikan tim di lapangan diketahui tempat persembunyian kedua pelaku berada di Pasar Sudi Mampir. Dilansir dari akun media sosial Macan Kaslel, tim pun bergerak cepat meringkus pelaku.

Baca Juga: Terobsesi Dibilang Keren Bisa Kebut-kebutan, Bocah SD di Madiun Nekat Nyuri Motor

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement