Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus 12 Polisi Diduga Nyabu, Kapolda: Pilihannya Dipecat atau Dipidana

Agus Warsudi , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |10:09 WIB
Kasus 12 Polisi Diduga Nyabu, Kapolda: Pilihannya Dipecat atau Dipidana
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Kepada Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kata Irjen Pol Ahmad Dofiri, sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek. Saat ini Kompol Dewi dimutasi ke Pamen Yanma Polda Jabar. Selanjutnya bersama anggota lain yang terlibat, dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.

"Kalau memang hal itu (penyalahgunaan narkoba) benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentu kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Perwira tinggi Polri kelahiran Kabupaten Indramayu ini menyatakan, kasus yang melibatkan Kompol Dewi dan 11 anggota Polsek Astanaanyar, harus menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lain.

"Kami tidak mau anggota kammi terjebak lebih jauh. Masih banyak anggota kami lain yang baik. Karena itu, bagi yang melakukan kekeliruan seperti ini, keterlibatan narkoba itu, tentu kami akan ambil langkah dan tindakan tegas supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompol Dewi dan 11 anggota Polsek Astanaanyar ditangkap personel Bid Propam Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021). Mereka diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ini, 12 anggota Polri tersbeut masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Jabar.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement