JAKARTA – Divisi Propam Polri mengeluarkan ultimatum kepada anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini sebagai tindak lanjut penangkapan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan Urine kepada Anggota Polri yang terindikasi pengguna dan Anggota Polri di Polsek/Polres yg terdapat banyak tempat hiburan,” ungkap Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo melalui rilis pada Jumat (19/2).
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini Anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan Narkoba.
(Baca juga: Kasus Ekspor Benur, KPK Panggil Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan KKP)
Seperti diketahui Kompol Yuni ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar akibat kasus penyalahgunaan narkoba.