Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ahli Jelaskan Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2021 |19:59 WIB
Saksi Ahli Jelaskan Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Sidang kasus kebakaran Gedung Kejagung di PN Jaksel. (Foto : Sindonews/Ari Sandita)
A
A
A

Sidang digelar digelar di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji, SH di PN Jaksel pada pukul 14.00 WIB. Sidang masih berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi ahli dari UI.

Kasus yang tengah disidangkan ini terbagi menjadi 3 berkas perkara, pertama berkas perkara bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan tersangka Imam Sudrajat. Kedua, berkas perkara bernomor 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan 4 tersangka, yakni Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Ketiga, berkas perkara bernomor 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu tersangka, Uti Abdul Munir selaku mandor. Keenam terdakwa itu didakwa pasal 188 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement