Sebelumnya, Kepala Desa Sumurgeneg, Kecamatan Jenu, Gianto, mengatakan, mobil yang dibeli warganya berjumlah 176 unit. Dia mengaku hampir tiap rumah di desa yang dia pimpin membeli mobil baru begitu mendapatkan uang penjualan tanah. Dia juga menyebut rata-rata warga mendapat uang ganti rugi senilai Rp8 miliar.
Gianto melanjutkan, pembelian mobil warga tersebut dilakukan secara berkelompok. Karena itu, merek mobil yang dibeli juga seragam. Pembelian mobil tersebut dilakukan sesaat setelah warga mengambil uang ganti rugi lahan melalui konsinyasi.
Ditambahkannya, di Desa Sumurgeneng ini ada sekitar 280 warga atau pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak. Semua warga telah setuju lahannya di jual untuk pembangunan proyek nasional tersebut.
(wal)