Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polresta Bandar Lampung Tetapkan Wanita Asal Palembang Tersangka Penculikan Anak

Andres Afandi , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |11:03 WIB
Polresta Bandar Lampung Tetapkan Wanita Asal Palembang Tersangka Penculikan Anak
Pelaku penculik anak di Bandar Lampung ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.(Foto:Tangkapan Layar)
A
A
A

"Saya tidak melakukan penculikan, saya hanya tidak mengetahui jalan pulang ke rumah di Palembang. Saya hanya sebatas jalan-jalan ke arah Bakauheni, dan kembali ke Bandar Lampung," kilah pelaku di hadapan penyidik Polresta Bandar Lampung, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penculikan Anak di Sumut, 2 Masih Buron

Sementara menurut polisi, penetapan tersangka terhadap wanita muda asal Palembang itu setelah melakukan proses gelar perkara yang memenuhi unsur adanya tindak pidana kejahatan.

"Sebelumnya sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Bahkan dari pemeriksaan secara intensif terhadap korban, petugas mendapati keterangan jika korban sempat di iming-imingi untuk berbelanja mainan serta dipaksa tersangka untuk ikut pulang ke kampung halamannya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Liafani Karen.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi akan menjerat tersangka dengan Undang Undang Perlindungan Anak, serta pasal 83 KUHP tentang aksipenculikan dengan sanksi ancaman hukuman hingga 15 tahun kurungan penjara.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement