MEDAN - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman paket makanan pisang salai berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 831 gram, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, di Medan, Selasa (23/2/2021) mengatakan, dalam pengungkapan kasus Narkotika itu, petugas menangkap tersangka Khairul (53).
Makanan pisang salai itu dibawa dari Medan tujuan Pasuruan, Jawa Timur lewat jasa pengiriman.
Ia menyebutkan, pengungkapan narkotika itu berkat informasi dari petugas kargo Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu kepada BNN Sumut mengenai adanya barang yang berisi Narkotika.
Baca juga: Melawan Petugas, Bandar Narkoba Antarprovinsi Ditembak BNNP Jambi
Kemudian BNN mendatangi kargo Bandara Kualanamu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kami cek ternyata benar, salah satu bungkusan kargo tersebut berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat 831 gram," ujarnya pula.
Baca juga: 57 Anggota Bid Propam Polda Sulut Mendadak Dites Narkoba, Ini Hasilnya
Atrial mengatakan, BNN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan TIKI. Ternyata barang sejenis sudah beberapa kali dikirim.