CHINA - Pengadilan perceraian Beijing telah memerintahkan seorang suami untuk memberi kompensasi sebesar 50.000 yuan (USD7.700 atau Rp108 juta)) kepada istrinya atas pekerjaan rumah yang dia lakukan selama menikah.
Jumlah ini untuk membayar pekerjaan domestik istri di rumah tangga selama lima tahun kerja yang tidak dibayar.
Hakim ketua mengatakan pembagian properti bersama pasangan setelah menikah biasanya memerlukan pemisahan properti berwujud.
"Tapi pekerjaan rumah merupakan nilai properti tak berwujud," kata hakim kepada wartawan pada Senin (22/2)
Menurut catatan pengadilan, pria yang diidentifikasi dengan nama belakang Chen itu telah mengajukan gugatan cerai tahun lalu dari istrinya, yang bermarga Wang, setelah menikah pada 2015.
Pada awalnya sang istri enggan bercerai. Namun kemudian meminta kompensasi finansial, dengan alasan jika Chen tidak memikul tanggung jawab pekerjaan rumah atau pengasuhan anak untuk putra mereka.
Pengadilan Distrik Fangshan Beijing memenangkan kasusnya dan memerintahkan mantan suaminya membayar tunjangan bulanan sebesar 2.000 yuan, serta pembayaran satu kali sebesar 50.000 yuan (Rp108 juta) untuk pekerjaan rumah yang telah dia lakukan.
Keputusan itu dibuat sesuai dengan kode sipil baru di negara itu, yang mulai berlaku tahun ini. Di bawah undang-undang baru, pasangan suami istri berhak untuk mencari kompensasi dalam perceraian jika dia lebih bertanggung jawab dalam membesarkan anak, merawat kerabat lansia, dan membantu pasangan dalam pekerjaan mereka.
(Baca juga: Terdampak Tebing Longsor, Ratusan Peti Mati dari Pemakaman Jatuh ke Laut)
Sebelumnya, pasangan yang bercerai hanya dapat meminta kompensasi semacam itu jika perjanjian pranikah telah ditandatangani. Ini menjadi praktik yang tidak umum di China.