Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana Pagi Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |06:26 WIB
Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana Pagi Ini
Penyuap eks Mensos Juliari P Batubara, Harry Van Sidabukke. (Foto : Sindo/Sabir Laluhu)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Baca Juga : KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Tersangka Suap Bansos Corona untuk Hotma Sitompul

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement