Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Bos PT Cipta Mitra Artha terkait Kasus Suap Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |11:04 WIB
 KPK Panggil Bos PT Cipta Mitra Artha terkait Kasus Suap Bansos Covid-19
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Berdasarkan informasi yang dhimpun, PT Cipta Mitra Artha dikabarkan mendapatkan kuota sebanyak 1,25 juta paket yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19. Adapun, nilai kontrak yang diperoleh oleh PT Cipta Mitra Artha mencapai kisaran 337,5 miliar.

Baca juga:  KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Tersangka Suap Bansos Corona untuk Hotma Sitompul

Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), dan Harry Van Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement