Untuk pelajar yang berasal dari Jakarta, keluarganya ada di Jambi dan dia beralasan datang ke Jambi karena perayaan tahun baru lalu.
"Namun sejak Januari hingga Februari tidak pulang ke Jakarta, karena dia beralasan tidak punya ongkos pulang, dan akhirnya berjualan sabu," kata Aryo.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sedang dan kecil yang berisikan sabu-sabu. Mereka menjual barang haram tersebut seharga Rp200 ribu hingga Rp500 ribu perpaket.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini, kedua pelajar tersebut sudah diamankan diruangan isolasilasi milik BNN Provinsi Jambi dan penyidikakan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk ditingkat ke proses penyidikan guna mengungkap jaringan dan bandarnya. (wal)
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.