Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Jenazah Penembakan RM Cafe di RS Polri, Anggota Gabungan Berjaga-jaga

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |13:57 WIB
 3 Jenazah Penembakan RM Cafe di RS Polri, Anggota Gabungan Berjaga-jaga
Suasana di ruang jenazah RS Polri (foto: iNews/Erfan)
A
A
A

JAKARTA - Tiga jenazah korban penembakan  RM Cafe di Cengkareng, Jakarta Barat saat ini berada di rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, sejumlah warga sipil berada di luar ruang transit jenazah RS Keramat Jati. Terlihat juga sekitar delapan anggota TNI yang berjaga di sekitar ruang jenazah. Kemudian dari pihak kepolisan juga berada di sekitar ruangan jenazah.

Baca juga:  3 Orang Tewas di RM Cafe, Warga: Tidak Pernah Ada Keributan Sebelumnya

Sementara itu sejumlah warga sipil yang berada di dekat pintu ruang transit jenazah terlihat seorang perempuan terus menangis. Sementara orang lain yang berada di sekitar terlihat menenangkan perempuan menangis tersebut.

Meski begitu, tim MNC Portal Indonesia belum dapat memastikan apakah perempuan tersebut keluarga korban penembakan atau bulan. Hingga saat ini masih belum ada pihak berwenang yang dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Baca juga: 3 Jenazah Korban Penembakan Brutal di RM Cafe Dibawa ke RS Polri

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa jenazah korban penembakan di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat saat ini masih berada di rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Ini sementara, jenazah masih di rumah sakit Kramat Jati," kata Yusri dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Peristiwa penembakan di Cengkareng Jakarta Barat menewaskan tiga orang dan satu lainnya luka. Para korban yakni anggota aktif prajurit TNI AD berisial S, pegawai kafe inisial FSS dan M, serta H.

Sementara itu, pelaku telah diperiksa secara maraton, serta olah tempat kejadian perkara, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement