Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembalikan 19 Motor Gede Rombongan Pengeroyok Prajurit TNI

Antara , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |01:14 WIB
Polisi Kembalikan 19 Motor Gede Rombongan Pengeroyok Prajurit TNI
Motor gede milik rombongan yang mengeroyok prajurit TNI dikembalikan
A
A
A

Sebelumnya Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).

Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33).

"Seluruhnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan motor itu melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement