PADANG - Sebanyak 19 motor motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia dikembalikan oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar). Sebelumnya ke-19 motor itu sempat ditahan buntut pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI AD di Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat telah melakukan penyelidikan terhadap 24 moge yang menjadi barang bukti kasus tersebut.
Ia mengatakan 19 motor dikembalikan ke pemilik karena dokumennya lengkap.
Kelengkapan ini diperoleh selepas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar dan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar ke Jakarta.
"Kita sudah koordinasi dengan Polda Metro terkait unit tersebut dan 19 moge dinyatakan lengkap," kata dia, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu lima unit motor gede lainnya masih berada di Mapolda Sumbar karena diduga tidak memiliki surat-surat alias bodong.
"Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai di pusat terkait ini. Kita akan limpahkan perkara dan barang buktinya ke sana," kata dia.
Sebelumnya 24 unit motor gede rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indoesia yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi akhirnya dipindahkan ke Mapolda Sumbar.
Motor tersebut dipindahkan dari Polres Bukittinggi ke Mapolda Sumbar pada Kamis malam.
Ia mengatakan 24 motor tersebut terdiri dari 21 merek Harley Davidson dan tiga lagi dari merek lain.
"Motor ini ada yang dalam pemeriksaan karena surat-suratnya dan ada yang dititipkan karena pemiliknya kembali ke daerahnya," kata dia.
Baca Juga : ABG Pengeroyok Intel TNI di Bukittinggi Hanya Divonis 3,5 Bulan Penjara
Ia mengatakan untuk dugaan penganiayaan diproses oleh Polres Bukittinggi dan saat ini masih terus berjalan sementara untuk motor memang dipindahkan ke Mapolda Sumbar.