Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan, Total 4 Orang

Antara , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |00:04 WIB
Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan, Total 4 Orang
Dua bidan tersangka kasus penjualan bayi di Medan. (Ist)
A
A
A

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan pada Senin (15/2).

Petugas mengamankan tersangka A dan seorang bayi laki-laki beserta barang bukti berupa dua handphone, uang Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.

Baca Juga : Perdagangan Bayi di Medan, Dibeli Rp5 Juta Dijual Rp28 Juta

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka RS dan SP. Saat mengamankan kedua tersangka, petugas menemukan bayi berusia tiga minggu yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Total sudah dua bayi yang berhasil diamankan dari para tersangka.

Baca Juga : Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Ditetapkan Tersangka

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement