Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nurhadi Akui Menantunya Dapat Jatah Rp35,8 Miliar dari Bos PT MIT

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |13:58 WIB
Nurhadi Akui Menantunya Dapat Jatah Rp35,8 Miliar dari Bos PT MIT
Ruang sidang kasus suap perkara MA (Foto : Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi mengakui menantunya, Rezky Herbiyono mendapat jatah sekira Rp35,8 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Transferan itu diketahui Nurhadi sekira pada Juli 2016.

Hal itu dikatakan Nurhadi saat bersaksi secara virtual untuk terdakwa Rezky Herbiyono dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat kali ini yaitu, pemeriksaan silang antara terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono.

"Nah, ini terbuka semuanya pada saat setelah 17 Juli 2016 Iwan Liman ceritakan semuanya, dan saya tahu semua, kaitan transfernya Pak Hiendra, dan saya baru tahu. Totalnya, tapi kalau dari tanggal, bulan, ini saya kurang hafal. Totalnya Rp35,8 miliar kurang lebih," ungkap Nurhadi, Jumat (26/2/2021).

Tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mencecar Nurhadi soal penggunaan uang dari Hiendra oleh Rezky Herbiyono tersebut. Nurhadi mengklaim bahwa uang Rp35,8 miliar itu hanya digunakan untuk keperluan Rezky Herbiyono.

"Dia (Rezky) bilang untuk kerjasama dengan Hiendra, tapi dia mengakui untuk keperluan saya (Rezky). Sebagian misalnya untuk biaya konsultan menghire perusahaan. Selebihnya itu untuk kebutuhan dia semua," klaim Nurhadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement