Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Setwan DPRD Bintan Terkait Korupsi Pengaturan Cukai

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |15:55 WIB
KPK Panggil Setwan DPRD Bintan Terkait Korupsi Pengaturan Cukai
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Okezone)
A
A
A

Lalu, Radif anandra yang merupakan Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016 hingga sekarang.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kasus yang diusut terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Bintan.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai dengan 2018," kata Ali, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Tak Penuhi Panggilan KPK

Dalam kasus ini, diduga KPK telah menetapkan tersangka. Namun, hal tersebut belum dipublikasikan lantaran kebijakan baru pimpinan KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement