Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa UIN Diciduk Usai Ancam Sebar Foto Bugil Pacarnya

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |18:25 WIB
Mahasiswa UIN Diciduk Usai Ancam Sebar Foto Bugil Pacarnya
foto: ist
A
A
A

PADANG - Polisi menangkap IHR, seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat (Sumbar) karena akan menyebar foto bugil sang pacar yang masih berusia 17 tahun.

(Baca juga: Lawan Pemerkosa, Mahasiswi Berhijab: Saya Remas Kelamin Pelaku dan Gigit Lidahnya)

"Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto , Jumat (26/2/2021).

Perwira pertama itu menambahkan, pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi LP/14 /B/II/2021/sektor tanggal 25 Februari 2021.

(Baca juga: Canda Gus Ipul ke Khofifah: Saya Siap Jadi Anak Buah Ibu)

Kasus ini berawal saat korban dan pelaku menjalin asmara. Keduanya sudah pacaran selama empat bulan. Selama berpacaran, pelaku ini diduga telah melakukan pencabulan.

Bahkan, kata Mardianto, dari keterangan korban, pelaku pernah meminta foto vulgar korban. Foto itu dijadikan untuk modus pelaku melakukan pencabulan dengan mengancam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement