JAKARTA - Polisi menciduk 3 anak di bawah umur berinisial RMA, MS, dan MD di kawasan Rangkasbitung, Banten lantaran melakukan aksi penyiraman air keras terhadap remaja berinisial FI (16) di Cipondoh, Tangerang pada Kamis, 18 Februari 2021 lalu.
"Iya baru ditangkap di Rangkasbitung, Banten. Pelaku itu ada tiga orang dan rata-rata masih di bawah umur serta masih pelajar," ujar Kapolres Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021) malam.
Menurutnya, ketiga remaja tanggung itu rata-rata masih berusia di bawah umur, yang mana ketiganya diamankan polisi di kawasan Rangkasbitung, Banten. Kasus penyiraman air keras itu terjadi saat adanya dua kelompok remaja tanggung yang saling tawuran di Cipondoh.
"Mereka ini kan tawuran antar geng remaja. Lewat IG ledek-meledek dan tantang menantang terus ketemuan lah, janjian mereka tentukan tempat terjadinya tawuran itu," tuturnya.
Baca Juga: Nongkrong di Warung, Wajah Remaja 16 Tahun Disiram Air Keras