Ia menambahkan, pelaku dan Farah memiliki hubungan pribadi. Selain itu, Briptu PN juga sudah dipecat secara tidak terhormat dari koprs bhayangkara.
"Dia itu anggota Polres Jakarta Utara.Pelakunya sudah dipecat. Masalah indisipliner," tegasnya.
Singgih menerangkan, pihaknya juga masih menahan pelaku lantaran pecatan polisi tersebut memiliki kasus di Polres Jakarta Utara.
"Sekarang kami amankan. Kalau memang nanti bapak melaporkan perusakan kuncinya, ya kami tindaklanjut. Yang jelas dia punya perkara di Polres Metro Jakarta Utara. Hubungan pribadinya silakan tanya antara farah dengan pelaku," kata Singgih.
(Amril Amarullah (Okezone))