Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membantah kabar bahwa Briptu PN, merupakan pecatan Korps Bhayangkara.
"Bukan (polisi yang sudah dipecat), itu anggota yang memang sah," kata Yusri kepada wartawan.
Yusri menambahkan, Briptu PN merupakan anggota intel dari Polres Jakarta Utara. Dia juga menampik bahwa Briptu PN hendak maling saat berada di lokasi.
Menurut dia, Briptu PN datang ke kosan tersebut karena hendak menjemput istrinya. Yusri menerangkan bahwa saat itu memang ada masalah keluarga antara Briptu PN dengan istrinya.
(Fahmi Firdaus )