Baca Juga : Selain Polisi, 4 Warga Ditangkap Terkait Dugaan Penjualan Senpi ke KKB Papua
Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus menuturkan MS yang ditangkap karena diduga menjadi pemasok senjat api ke KKB sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire guna diproses lebih lanjut.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Nabire," kata Barus seraya mengakui, MS mendapat senjata api dan mengambilnya dari Sanger dan sempat menjual satu pucuk di Manokwari, Jumat (26/2/2021).
Dari tangan MS diamankan empat pucuk yang diduga berasal dari Filipina.
(Angkasa Yudhistira)