Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hong Kong Mendakwa 47 Aktivis Aksi Demo UU Keamanan Baru

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |10:35 WIB
Hong Kong Mendakwa 47 Aktivis Aksi Demo UU Keamanan Baru
Polisi mendakwa 47 aktivis Hong Kong (Foto: Reuters)
A
A
A

“Demokrasi bukanlah anugerah dari surga. Itu harus didapatkan oleh banyak orang dengan kemauan yang kuat,” ujar Jimmy Sham, 33, salah satu aktivis.

(Baca juga: Dokter Ini Ikuti Persidangan via Zoom Sambil Operasi Pasien, Hakim Kritik Tidak Pantas)

"Kami akan tetap kuat dan berjuang untuk apa yang kami inginkan,” terangnya.

"Saya harap semua orang dapat menemukan jalan mereka menuju ketenangan pikiran dan kemudian maju terus dengan kemauan yang tak tergoyahkan,” tulis postingan Gwyneth Ho sebelum menyerahkan diri.

“Saya harap semua orang tidak menyerah pada Hong Kong ... berjuang terus,” ujar Sam Cheung.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement