JAKARTA - Polri berjanji akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh, Habib Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait status tersangka dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Mungkin pada sidang-sidang berikutnya pasti dari Polri akan hadir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Lampirkan 2 Alat Bukti, Pengacara Sebut Penahanan Habib Rizieq Cacat secara Hukum
Rusdi menjelaskan, bahwa ketidakhadiran Polri dalam sidang praperadilan itu bukan sebuah masalah. Pasalnya, kata dia, hal tersebut memang dapat dilakukan apabila pihak termohon melaporkannya kepada Hakim persidangan.
Baca juga: Polri Tak Hadir, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Kembali Ditunda